Meneropong Dinamika Politik 2024: Integritas Pemilu yang di Pertaruhkan

Oleh: Ahsan Taqwim A (Pegiat Komite Independen Sadar Pemilu)

Pemilu 2024 mendatang memiliki dinamika yang berbeda dengan dua pemilu sebelumnya yakni 2014 dan 2019. Dapat kita lihat dari jumlah pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, dimana pada pemilu 2024 mendatang terdapat 3 paslon, sedangkan pada tahun 2014 dan 2019 hanya terdapat 2 paslon. Tentu kondisi tersebut akan menjadi menarik, dengan 3 poros nantinya akan berdampak pada peta pemilih (masyarakat) yang lebih beragam.

Memasuki masa kampanye saat ini, para capres dan calon legislatif sedang gencar-gencarnya melakukan kampanye dengan berbagai macam strategi. Pada kondisi saat ini ruang publik tidak hanya secara konvensional namun juga ruang digital. Proses kampanye yang dilakukan oleh para calon saat ini menggunakan strategi dan pendekatan yang beragam, yang terpenting dalam masa kampanye ini para calon dan tim sukses tidak melanggar peraturan pemilu serta berfokus pada penyampaian visi misi dan gagasan, bukan justru saling menjatuhkan lawan politik satu sama lain.

Media sosial saat ini menjadi wadah yang sangat penting bagi kehidupan berdemokrasi, mengingat bahwa media sosial menjadi ruang publik baru bagi masyarakat dalam mengekspresikan diri. Semua orang bebas dan dapat menyampaikan aspirasi, pendapat, kritik dengan sangat mudah.

Sehingga hal ini sangat berpengaruh terhadap strategi kampanye peserta pemilu di media sosial dengan adu narasi, propaganda dan berupaya untuk dapat mempengaruhi publik (netizen) di ruang maya tersebut. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh politik di media sosial sangat berdampak terhadap sikap dan karakter masyarakat, bagi masyarakat yang memiliki tingkat literasi yang rendah akan mudah termakan isu negatif politik yang belum tentu tervalidasi kebenaran informasinya.

Penting bagi kita untuk dapat menggunakan media sosial dengan bijak dan berdasar pada prinsip kebermanfaatan. Politik di era digital memiliki kerawanan yang dapat memecah belah masyarakat dikarenakan masifnya berita hoax, black campaign dan isu SARA. Sehingga penting bagi kita untuk menguatkan literasi digital, menyaring informasi serta menjadikan media sosial sebagai wadah pendidikan politik dalam rangka membangun iklim demokrasi menjadi lebih baik.   

Melihat Integritas Penyelenggara dan Calon Pemimpin

Dalam setiap proses Pemilu di Indonesia sering terjadi kecurangan, baik yang dilakukan oleh peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu. Budaya korupsi yang mengakar menjadi satu persoalan yang tidak pernah usai sehingga berdampak pada budaya korupsi politik dalam pemilu. Salah satu problematika yang sering terjadi pada dinamika pemilu ialah money politic atau politik uang dengan membeli suara/hak pilih rakyat.

Politik uang dapat terjadi akibat pelaku politik yang tidak berintegritas serta menghalalkan segala cara untuk ambisi politik kekuasaan tertentu. Rantai kasus politik uang sangat sulit untuk diputus, karena sudah menjadi budaya yang sangat mengakar di masyarakat. Terdapat faktor lain yaitu adanya ketimpangan sosial dan ketimpangan ekonomi, sehingga masyarakat sangat mudah diintervensi dengan uang atau pemberian materil.

Selain kecurangan pemilu yang terjadi, yang harus dijaga dan dipegang yaitu integritas para aktor politik baik penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu. Integritas pemilu menjadi isu yang selalu panas dibahas, melihat bahwa seringkali kecurangan selalu terjadi akibat penyelenggara pemilu bahkan pemerintah tidak menjaga integritas dan etikanya. Intervensi elit yang terlalu kuat, kekuasaan yang terlalu penuh berdampak tidak sehat terhadap proses demokrasi pemilu.

Sejatinya dalam pemilu tentu banyak tangan yang terlibat karena banyak pihak yang memiliki kepentingan, sehingga potensi intervensi oleh kelompok elit tertentu atau partai politik tertentu terhadap penyelenggara pemilu sangat mungkin terjadi. Melihat proses tahapan pemilu 2024, seperti yang kita ketahui bahwa terdapat proses-proses pelanggaran dan kecurangan pemilu yang hal tersebut mencederai nilai demokrasi, dan juga problem hukum dalam proses pencapresan yang dimana terdapat salah satu paslon dengan memanfaatkan kekuatan oligarki nya untuk kepentingan golongan mereka.

Oligarki atau penguasa memiliki akses terhadap semua institusi pemerintahan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, dengan keuntungan tersebut justru dimanfaatkan untuk kepentingan golongan mereka dengan cara apapun untuk mempertahankan serta melestarikan lingkaran oligarki untuk dapat menduduki jabatan di institusi atau lembaga negara.

Dengan demikian, menjadi penting bahwa penegakkan hukum atau aturan pemilu harus diperkuat, kode etik penyelenggara pemilu harus dijalankan dengan sebenar-benarnya, jangan sampai hanya karena iming-iming posisi kekuasaan tertentu membuat penyelenggara maupun peserta pemilu melupakan asas serta nilai demokrasi sehingga berdampak pada terdegradasinya kualitas demokrasi politik.

Dalam hal ini, integritas pemilu dapat kita ukur sejauh mana penyelenggara dapat dengan tegas menjalankan tugas dan fungsi nya secara mandiri, profesional dan independen serta sejauh mana penyelenggara pemilu dapat memastikan tahapan proses pemilu dapat berjalan dengan demokratis, karena penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, DKPP sebagai lembaga independen, tentu menjadi instrumen utama untuk dapat mewujudkan proses pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.

Tidak lupa pejabat publik/pemerintah perlu menjaga netralitas dan integritas nya, jangan sampai elit pemerintah justru ikut campur tangan bahkan secara terang-terangan berpihak serta turut mengkampanyekan paslon tertentu, tentu hal tersebut sangat mencederai nilai demokrasi.

Peran Masyarakat Sipil

Proses pemilu sudah mendekati tahapan pemungutan suara, pemungutan suara merupakan tahapan yang pendek dibandingkan tahapan pemilu yang lainnya, akan tetapi justru pada pemungutan suara serta perhitungan dan rekapitulasi inilah yang memiliki potensi besar terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam pemilu baik dilakukan oleh penyelenggara ataupun peserta pemilu.

Dalam proses demokrasi dan politik, peran serta keterlibatan masyarakat menjadi penting dan harus untuk mewujudkan demokrasi yang jujur dan adil. Sebagai negara demokrasi tentu hak dan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, sehingga hak dan kedaulatan tersebut harus kita gunakan sebaik-baiknya. Campur tangan elit pemerintah menjadi warning tersendiri dalam kontestasi pemilu 2024. Sehingga kita perlu menggalang kekuatan civil society untuk melawan carut-marutnya sistem politik Indonesia saat ini.

Penulis yakin bahwa di tengah arus politik yang kacau ini, masih banyak masyarakat yang ingin mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara namun juga tanggung jawab bersama. Maka dari itu masyarakat harus memiliki kesadaran kritis untuk dapat bergandeng tangan, bersinergi dan bergerak bersama mengawal pemilu untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dan pelanggaran pada pemilu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *