Pilkada 2024 Menjadi Terbesar Sepanjang Sejarah

Pada 27 November 2024, Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada serentak terbesar dalam sejarah. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilihan ini akan memilih gubernur di 37 provinsi dan 508 bupati/wali kota. Namun, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak termasuk karena memiliki mekanisme pemilihan kepala daerah yang berbeda. Begitu juga dengan kabupaten/kota di Jakarta, yang kepala daerahnya diangkat oleh gubernur atas rekomendasi DPRD.

Pilkada 2024 ini merupakan yang terbesar, karena sebelumnya Pilkada tidak pernah diadakan secara serentak di seluruh wilayah. Pada Pilkada serentak 2020, hanya dilakukan pemilihan untuk sembilan gubernur dan 261 bupati/wali kota. Selain itu, Pilkada 2024 ini juga menjadi ajang pemilihan untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah berakhir dalam tiga tahun terakhir.

Dasar hukum penyelenggaraan Pilkada 2024 ini tertuang dalam Pasal 201 Ayat 8 UU Nomor 10 Tahun 2016 serta PKPU No. 2 Tahun 2024 yang menargetkan pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun tersebut. Akibatnya, beberapa kepala daerah yang masa jabatannya habis sebelumnya digantikan oleh Penjabat (Pj) kepala daerah hingga Pilkada 2024 berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *