Melihat Kebijakan Serupa Tapera di Negara Tetangga

Isu kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau TAPERA menjadi perdebatan panas di tengah masyarakat akhir-akhir ini. Potongan gaji yang cukup besar di tengah skema yang tidak jelas memantik pro-kontra dan kritik dari banyak pihak.

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Indonesia terinspirasi dari program serupa di negara lain untuk membantu masyarakat memiliki rumah pertama. Sistem Tapera mengharuskan pekerja menyisihkan 3% dari gajinya setiap bulan, dengan rincian 2,5% dari pekerja dan 0,5% dari pemberi kerja. Dana ini dikelola oleh Badan Pengelola Tapera dan manajer investasi, yang hasilnya digunakan untuk pembiayaan pembelian, pembangunan, atau perbaikan rumah pertama.

Tapera ala Singapura

80% warga Singapura tinggal di rumah susun HDB yang dikelola pemerintah melalui program CPF. CPF adalah tabungan wajib yang mengalokasikan sebagian gaji untuk berbagai keperluan, termasuk kepemilikan rumah. Pekerja dan pemberi kerja masing-masing menyumbang 20% dan 17% dari gaji bulanan, dengan total 37% yang masuk sebagai dana yang dikelola melalui CPF. Dari simpanan CPF, 23% dapat digunakan untuk membeli rumah, meringankan cicilan bulanan.

Pekerja memiliki tiga jenis akun di CPF: Ordinary Account (OA) untuk perumahan, MediSave Account (MA) untuk kesehatan, dan Special Account (SA) untuk masa pensiun. OA dapat digunakan untuk membeli rumah HDB, properti pribadi, atau pembangunan rumah di Singapura, dengan batasan agar dana tersedia untuk pensiun.

Saat pekerja menjual propertinya, mereka harus mengembalikan dana OA yang digunakan beserta bunganya untuk menjaga dana pensiun. Premi dari Home Protection Scheme (HPS), bagian dari OA, akan dikembalikan jika rumah HDB dijual, dengan bagian tidak terpakai dikembalikan ke tabungan pekerja.

EPF, Tapera ala Malaysia 

Berbeda dengan EPF (Employees Provident Fund) di Malaysia, EPF merupakan skema tabungan wajib untuk pensiun yang juga memberikan manfaat jaminan pensiun, perlindungan kesehatan, dan dukungan kepemilikan rumah. Program ini mencakup pekerja sektor swasta, publik non-pensiunan, dan kontributor sukarela, kecuali beberapa kategori seperti penduduk asli berpindah-pindah, asisten rumah tangga, dan ekspatriat yang memilih tidak berkontribusi.

Iuran EPF terdiri dari 11% kontribusi pekerja dan 13% dari pemberi kerja untuk gaji di bawah RM 5.000, serta 12% untuk gaji di atasnya. Dana EPF diinvestasikan dalam berbagai portofolio dengan jaminan dividen minimal 2,5% per tahun. Anggota EPF dapat menggunakan tabungan untuk membeli atau membangun rumah, membayar cicilan KPR, atau menebus pinjaman perumahan.

Pembiayaan Rumah Di Australia

Di Australia, skema seperti ‘Graduate Loan’ dari Home Start memungkinkan warga mendapatkan pinjaman hingga hampir A$500 ribu  untuk pembelian lahan kosong dan pembangunan rumah, membantu mereka yang kekurang tabungan. Program ‘Home Guarantee’ dari Pemerintah Federal mengurangi uang muka pembelian rumah bagi pembeli yang memenuhi syarat, dengan target penerima 35.000 per tahun mulai 1 Juli 2022.

Skema ‘first home super saver’ (FHSS) yang dikelola ATO memungkinkan pekerja menabung uang muka rumah dalam dana pensiun mereka. Sejak 1 Juli 2018, pekerja dapat mencairkan dana ini untuk membeli rumah pertama, dengan syarat rumah tersebut harus ditinggali oleh pemiliknya setelah pembelian.

____

Yuk simak ulasan lebih detail di konten video berikut! (klik exit mobile version di bagian paling bawah jika konten tidak muncul)

Content by: Neng Susi & Fyna Rahmatika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *