IKN Tidak Boleh Hanya Sebatas Ambisi Segelintir Orang #BicaraMengulasIsu
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebelumnya mengeluarkan edaran rencana mengusir dan menggusur paksa warga di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Surat edaran tersebut memberikan tenggat waktu 7 hari bagi warga untuk membongkar bangunannya. Setelah mendapat banyak sorotan dan protes dari publik, akhirnya surat tersebut ditarik kembali. Pembangunan IKN seharusnya tidak sebatas berorientasi pada…